BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kasus di Desa Waro, Setelah Dugaan Penggelapan ADD kini APBDes

Baca Juga

ILUSTRASI
Sepertinya kasus yang terjadi di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, bukan hanya lewat alokasi Uang Negara untuk ADD/DDA Tahun Anggaran 2015/2016.Tapi, juga melalui program lain.

Setelah mencuat dugaan penggelapan ADD senilai Ratusan Juta. Kini terungkap dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun 2019. Angkanya, hingga mencapai Rp.150 Juta.

Anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk pengadaan Bibit Sapi sebanyak 15 Ekor. Masalahnya, Bibit Sapi yang dibeli diduga kuat tidak sesuai Spek seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB)-nya.

Ketua BPD Desa Waro, Herman Akarim membenarkan seputar dugaan dalam kaitan itu.Bahkan Ia memperkirakan,  Sapi yang dibeli harganya Rp.5 Juta per Ekor. 

"Harganya sekitar Rp.5 jutaan per ekor, dikali 15 ekor," ujar Herman Via Hand Phone (HP) Kamis (9/01/2020).

Sementara lanjutnya,  harga satuan berdasarkan  RAB nya yakni Rp.10 Juta per ekor. Bukan Rp.5 Juta per ekor.

"Harusnya yang dibeli adalah bibit sapi dengan harga Rp.10 juta per ekor. Itu sesuai dengan petunjuk dalam RAB-nya," ungkapnya.

Herman mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan terkait penggunaan APBDes Rp.150 Juta untuk pengadaan 15 ekor Bibit Sapi dimaksud. Padahal, BPD berhak mengetahuinya, meski hal itu merupakan kewenangan penuh Kepala Desa (Kades).

"Tugas kami sebagai BPD adalah mengontrol sekaligus mengawasi Pemerintah Desa (Pemdes). Termasuk, soal penggunaan APBDes. Tapi sampai sekarang, kami BPD belum mendapat laporan dari kades," akunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh www.bebek.co.id menyebutkan, selain itu pun terdapat dugaan lain. Diantaranya, pengadaan mesin pompa air dan rumah tidak  layak huni. (Anhar Donggo Sila/Yayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar