Baca Juga
![]() |
Sri Hartati,S.Kep |
Kepala PKM Kecamatan Donggo Sri Hartati S Kep mengungkapkan, jumlah sebanyak itu ditangani sejak bulan Februari 2019 sampai Januari tahun 2020 ini.
"Tahun 2019 yakni sebanyak 148 pasien,sedangkan tahun ini baru Delapan pasien.Semua pasien yang sudah kami tangani ini merupakan korban gigitan anjing gila," ungkap Tati, Kamis (30/1) di Ruang Kerjanya.
Diakuinya, kecamatan donggo berada pada urutan nomor dua korban gigitan anjing gila setelah Sanggar. Hanya saja, pasien yang tertangani selama ini belum ada yang posistif terjangkit penyakit rabies.
Tetapi katanya, setiap pasien yang jadi korban gigitan anjing tetap diberikan faksin. Pemberian faksi di lakukan sebanyak tiga kali selama Tiga Bulan pelayanan rutin.
"Saya sangat berharap bisa bekerjasama dengan dinas peternakan, lintas Sektor, pihak keamanan dan pihak terkait lainnya, atas kejadian itu. Terutama dalam mengeliminasi hewan yang sudah terduga menjangkit penyakit rabies," pintanya.
Sementara kepala Petugas Surveilans, Taufikurrahman S Kep menjelaskan,untuk mengetahui terjangkit atau tidaknya rabies dibutuhkan waktu Tiga Bulan.
"Kami tetap pantau lebih lanjut terhadap pasien itu. Alhamdulilah selama ini belum ada pasien kami yang terjangkit firus rabies," akunya.
Sementara untuk anjing katanya dari informasi laboratorium Dinas Peternakan Kabupaten Bima, sudah tiga yang positif terjangkit firus rabies.
Lanjutnya, pasien yang terakhir ditangani Minggu (26/1/2020). Pasien tersebut digigit anjing pada bagian paha dan tangan kanan.(Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar