Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Tindakan kejahatan berkedok bisnis pupuk terjadi di Kota Bima. Oknum Pengecer Pupuk diduga kuat menipu salah satu Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Akibatnya, Uang Pejabat sebesar Rp. 108 Juta raib.
Korban yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) saat ditemui Wartawan mengungkapkan, uang sebesar itu merupakan modal untuk bisnis pupuk. Mengingat, yang bersangkutan membutuhkan modal.
"Saat itu, dia (pengecer pupuk) minta bantuan ke saya karena butuh modal. Sehingga saya bantu dan kasih dia Rp. 108 juta," ungkap korban Jum'at (3/3/2023).
Seiring berlalunya waktu, kekhawatiran korban atas bisnis yang telah disepakati dengan terduga pelaku selalu terlintas dipikiran korban. Upaya untuk mencari kepastian terkait bisnis terus dilakukan. Termasuk menanyakan langsung ke oknum pengecer pupuk dimaksud.
"Hasilnya dia mengakui dan mengembalikan sebagian uang saya. Dari Rp. 108 juta, baru Rp. 36 juta yang telah dikembalikan, jadi sisanya masih Rp. 72 juta," terang korban di Ruang Kerjanya.
Namun usaha agar uangnya dikembalikan tidak berhenti disitu saja, korban meminta bantuan orang lain untuk mencari dan menagih uang kepada oknum tersebut. Sayangnya belum membuahkan hasil, karena tidak pernah menjumpai pengecer dimaksud.
"Sebenarnya itu bukan uang saya tapi punya teman, makanya saya ngotot agar dia (pengecer pupuk) mengembalikan uang itu. Terlebih niat saya dari awal adalah membantu, saya prihatin karena dia butuh modal," pungkasnya seraya meminta kepada yang bersangkutan agar mengembalikan sisa uang tersebut.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar