Baca Juga
Ilustrasi
Dugaan penyalahgunaan
anggaran saat dijabat Drs M Farid tersebut, ternyata berbuah penyelidikan Polda
NTB.
Informasi yang dihimpun kemudian diperkuat dengan hasil pantauan
sejumlah wartawan, terdapat personil Dinas Pol PP dan Damkar serta mantan
bendahara dinas setempat yang telah
dimintai keterangan Senin kemarin. Selasa ini, penyidik Polda NTB kembali
memintai keterangan aparatur di Inspektorat Kota Bima.
Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan yang berlangsung di
Unit Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota, sejak pukul 08.00 wita. Tampak dua
auditor yang ditengarai yang mengaudit pembatasan serta membuat Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pol
PP dan Damkar Kota Bima.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan
anggaran yang terjadi di dinas itu hingga berbuntut sulitnya pencairan anggaran
berikutnya sepanjang tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam DPA dinas.
Sebagai informasi, dugaan penyalahgunaan anggaran,
diantaranya biaya HUT Pol PP se-NTB yang dipusatkan di Kota Bima dengan besaran
anggaran kurang lebih Rp 900 juta. Termasuk, pengadaan seragam lengkap Pol PP.
Kemudian pengadaan baju Linmas dengan kisaran anggaran puluhan juta, tunggakan
pajak juga dengan kisaran puluhan juta.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih dimintai
keterangan. Satu diantara auditor Inspektorat Kota Bima, Muzakir yang dikonfirmasi,
enggan berkomentar dan menjawab wartawan.
"Tanya penyidik
aja,"singkatnya. Keduanya diperiksa hingga pukul 12.00 wita.
Sementara Kadis Pol PP yang baru didevitifkan, Drs M Noer
Madjid, bungkam saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan anak buahnya.
"Duh
jangan tanya itu dulu," ujarnya. (Anhar Donggo Kala)

0 Komentar