Baca Juga
CV.Gerhana dengan keras membantah mengerjakan proyek Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) PKM Donggo Asal jadi. Alasanya, proyek yang menghabiskan APBD Kabupaten Bima Rp.880 Juta sudah dikerjakan sesuai petunjuk yang ada dalam RAB.
![]() |
Rumdis PKM Donggo yang dikerjakan CV.Gerhana |
"Itu tidak benar, karena pembangunan Rumdis itu telah dikerjakan sesuai gambar dalam RAB," kata Syarif Grand Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Menurut nya, pondasi bangunan tersebut bahkan sudah melebihi dari spek yang ada. Saking tingginya pondasi, hingga Anak Tangga depan Rumdis itu setinggi seperti yang terlihat pada gambar bangunan tersebut.
"Hal itu dilakukan karena sulit memecahkan batu yang ada ditengah-tengah lokasi bangunan. Saking sulitnya, jangankan dengan breket, alat berat pun susah," akunya pada media online www.bebek.co.id Jum,at (31/01/2020).
Bagaimana dengan tanggul untuk menahan longsor sehingga air dan lumpur tidak masuk ke dalam bangunan. Menanggapi hal itu, Dae Syarif (sapaan akrabnya) menegaskan tidak bisa dikerjakan karena tidak ada dalam RAB.
"Tanggul tidak ada di RAB, kalau ada pasti dikerjakan. Lagipula, pengerjaan itu membutuhkan anggaran besar," tegasnya.(Anhar Donggo-Sila)
0 Komentar