BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Ditinggal Suami, IRT ini “Indihoi” dengan Selingkuhanya

Baca Juga

Terduga Pasangan Perjinahan

Jika sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan pencabulan A.Majid oknum Pengawas teladan Dikbudpora Kabupaten Bima terhadap Dua Korban yang tidaklah lain adalah Anak Angkatnya sendiri. Kini masyarakat kembali digegerkan dengan dugaan perjinahan Sri Rahamawati (26), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta dengan M.Syakban (27) warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado.

Perempuan tersebut nekad “indohoi” dengan Pria lain saat Suaminya sedang tidak berada di Rumahnya. Tindakan tak terpuji terduga pasangan tersebut dilakukan Senin (20/01/2020) sekitar Pukul 02 : 00 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, di Rumah Sri Rahmawati di Desa Tolo Uwi.

Dugaan perjinahan itu terungkap ketika Warga setempat mempergoki  keduanya yang sedang melakukan hubungan badan di rumah perempuan yang sudah bersuami tersebut. Bahkan, terduga pelaku nyaris dihakimi massa. Beruntung kemarahan warga dapat dihalau oleh Babinsa Tolo Uwi, Babinsa Tolotangga dan Babinsa Nonto Tera.

Selanjutnya, Babinsa Nonto Tera menghubungi Kapolsek Monta Iptu, Takim untuk melakukan evakuasi pasangan dimaksud. Upaya evakuasi oleh Delapan Personil Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci dengan di Back Up Tiga Babinsa berjalan aman, tertib dan lancar.

Berdasarkan keterangan Sri Rahmawati, dirinya ditinggal Suami selama Satu Bulan.  Hubungan terduga pasangan itu berawal dari komunikasi Via Ponsel, hingga akhirnya bertemu.

“Awalnya mereka saling telpon, lalu ketemuan, M.Syakban mendatangi rumah Sri Rahmawati dan melakukan hubungan badan. Itu berdasarkan pengakuan IRT tersebut,” ungkap Kapolsek Monta Iptu Hakim.

Sementara M.Syakban mengaku melakukan hubungan badan dengan Istri Akbar Warga Desa Doropeti Kabupaten Dompu itu sebanyak Dua Kali.

“Ini yang kedua kalinya mereka berhubungan badan,” bebernya.
Usai di evakuasi, terduga pasangan tersebut dibawa dan diamankan.  Hal itu dilakukan guna menghindari amukan massa yang sudah emosi dengan perbuatan keduanya.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (Yayan Dobim)


Posting Komentar

0 Komentar