Baca Juga
![]() |
Seperti halnya, Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE dan Drs.H.Dahlan,M.Noer yang mendaftarkan diri di Partai Politik (Parpol) guna mendapatkan Kendaraan Politik. Mengingat, partai merupakan salah satu syarat untuk bertarung pada kompetisi politik memperebutkan kursi kepemimpinan Lima Tahun berikut.
Hingga
saat ini, baik IDP maupun Dahlan sudah mendaftarkan diri di beberapa parpol. Kini
giliran di Partai Bulan Bintang (PBB). Dua Politisi yang saat ini masih
menjalankan tugas sebagai Bupati – Wakil Bupati (Wabup) Bima itu mengambil
formulir pendaftaran di PBB.
Pengambilan
formulir itu diwakili oleh masing-masing tim sukses (Timses) nya Rabu
(21/01/2020) di Sekretariat PBB.
“IDP
diwakili Hardi,SE, sedangkan Dahlan dipercayakan pada Agusalim,S.Pd. Mereka
datang bersamaan mengambil formulir pendaftaran,” kata Ketua DPC PBB Kabupaten
Bima, Ahmad,SH.
Menurutnya,
pengambilan formulir dimulai 22 Januari 2020 sampai dengan 27 Januari 2020.
Sementara, pendaftaran mulai 25 Januari sampai 7 Februari 2020 mendatang.
“Lokasinya,
di Sekretariat DPC PBB Kabupaten Bima jalan Lintas Tente – Bima di Desa
Rabakodo Kecamatan Woha,” ujarnya.
Hal
ini sebutnya, merupakan tahapan dan proses dalam menindaklanjuti instruksi DPP
PBB terkait persiapan Pilkada serentak Tahun 2020.
“Pendaftaran
terbukan untuk siapapun atau dari kalangan manapun. Baik politisi, pengusaha,
akademisi maupun birokrat,” terangnya.(Anhar
Donggo Sila)
0 Komentar