BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Timsus Polda NTB Ciduk 3 Pelaku Narkoba

Baca Juga


Timsus Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. 


Aipda Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB menangkap tiga terduga pelaku narkoba penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. 


"Kami menangkap terduga pelaku pertama di jalan lintas Pelabuhan Sape tepatnya di desa Bugis Sape Kabupaten Bima, terduga kedua di Dusun Padolo desa Rai Oi Sape dan ketiga di Dusun Tambe Desa Rai Oi Sape," jelasnya.


Ketiga orang itu yaitu Dahlan Abdullah, (41) warga Dusun Goa desa Rasabou Kecamatan Sape di TKP 1 ini, pihaknya sita 1 buah klip  yang berisi kristal bening warna putih diduga narkotika jenis sabu kisaran harga Rp 450 ribu, Uang tunai Rp150 ribu, HP dan kotak rokok. 


Di TKP II atas nama terduga M. Fadil, (45) warga dusun Sangia desa Sangia Sape, Pihaknya menyita uang tunai seratus tiga ribu, sementara di KP 3 Sementara di TKP III terduga bernama Azwar Anas, (25) warga Dusun Tambe Desa Rai Oi  Sape. 


Pihaknya menyita uang tunai Rp2.442 ribu, 6 Unit HP, 4 buah korek api, 2 pipit sekop, 1 buah vape, Sebungkus kertas rokok, 1 buah gunting, 1 buah dompet berisi ATM BSI, 1 buah dompet warna hitam berisi 2 kartu ATM dan 2 buah Parang. Saat penangkapan Timsus dibeckup lima personil Brimob kompi 3 batalyon C pelopor, kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut keberadaan pelaku lain.


"Ketiganya sudah kami serahkan ke Res Narkoba Polres Bima Kota," terangnya.(Red).

Posting Komentar

0 Komentar