Baca Juga
Langkah yang difasilitasi oleh Kepala KCD Dikbud, Drs.H.Anwar,M.Si tersebut dilakukan pada Selasa (13/03/2023) di SMAN 5 Kota Bima. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melibatkan para Kepsek SMAN, Guru dan termasuk AR.
"Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Kepsek IM dan Guru AR sudah saling memaafkan," ujar Kepala KCD, H.Anwar.
H. Anwar mengaku telah memanggil Kepsek, IM dan AR salah satu guru yang menjadi peserta PPPK. Hasilnya, persoalan itu disepakati diselesaikan secara kekeluargaan.
“Persoalan itu telah selesai, jadi tidak perlu diperpanjang lagi,” kata H.Anwar pada Wartawan Selasa (13/03/2023).
H.Anwar menegaskan, sesungguhnya dugaan permainan uang seperti informasi yang dipublikasikan melalui pemberitaan media massa terjadi karena kesalapahaman. Sehingga, informasi dalam kaitan itu tidak ditanggapi secara positif.
“Sebenarnya tidak ada dugaan semacam itu,kami bahkan sudah mengambil keterangan baik terhadap kepsek, IM maupun Guru yakni AR,” tegasnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar