BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Korban Dugaan Penipuan Lapor Oknum Pengecer Pupuk di Polisi

Baca Juga

Foto Terduga Pelaku Penipuan, JL

Korban dugaan penipuan berkedok kerjasama bisnis oleh oknum Pengecer Pupuk,inisial JL bertambah. Kali ini Nurhayati, Warga Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima. 

Akibat dugaan penipuan itu, korban mengalami kerugian material hingga sebesar Rp. 130 Juta.. 

Korban bahkan sudah melaporkan oknum pengecer pupuk tersebut di Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Laporan dimasukan oleh korban pada 21 Februari 2023 lalu dengan Nomor : Aduan /K/153/II/2023/NTB/RES.BIMA KOTA. 


Korban Nurhayati pada media online ini mengaku sudah diambil keterangan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

"Selain saya, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," akunya pada media ini Senin (6/3/2023). 

Laporan dimasukan karena dirinya merasa telah dirugikan akibat perbuatan oknum pengecer pupuk tersebut. Totalnya, sebesar Rp. 130 Juta. 

"Saya telah dirugikan, makanya saya laporkan ke polisi. Atas laporan ini, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum," tandasnya. 

Sementara itu,terlapor yakni Julhaedin terlihat sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pemeriksaan terhadap terlapor berlangsung Selasa (07/03/2023). 

---Anhar Donggo Sila---


Posting Komentar

0 Komentar