Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
BIMA - Tahun 2025 ini, Kabupaten Bima mendapat kuota pengiriman Ternak Sapi ke luar Daerah sebanyak 16.130 ekor. Sementara Kerbau hanya 200 ekor.
Pengiriman Sapi dan Kerbau dari Bima ke Jakarta jalur Darat yakni menggunakan Mobil Tronton. Sementara jalur Laut menggunakan Kapal.
Namun pengiriman Sapi sebanyak 16.130 ekor oleh sejumlah Pengusaha menuai persoalan. Masalahnya, sebanyak 12 Ekor Sapi yang diangkut menggunakan Mobil Tronton dinyatakan mati ditengah jalan.
PLT Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Drh. Joko membenarkan hal itu."12 ekor Sapi dari Bima mati di Lembar, Lombok Barat (Lobar), NTB," ujar Djoko saat dikonfirmasi wartawan Senin (21/04/2025).
Pejabat eselon yang merangkap sebagai Sekretaris Disnak tersebut menegaskan, Sapi yang dinyatakan mati di Lembar bukan karena sakit, penyakit atau virus. Namun terdapat hal lain, salah satunya menyangkut waktu.
"Seharusnya mereka berangkat tanggal 11 atau 12 april 2924 tapi terkendala tandatangan rekomendasi ijin Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Mengingat SK PLT belum diperpanjang, sehingga pengiriman telat 7 hingga 10 hari," tegas Joko di Ruang Kerjanya.
Joko menjelaskan jika pengiriman Ternak dari Bima ke Jakarta sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Termasuk menyangkut pemeriksaan kesehatan Sapi juga Kerbau.
"Semua Sapi dan Kerbau yang dikirim sudah diperiksa kesehatannya. Terkait informasi sebagian saja yang diperiksa, itu sebenarnya sampel darah untuk dikirim ke Laboratorium," jelasnya.
0 Komentar