BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dugaan Penyalahgunaan Uang Negara di Dikpora Kobi, Terungkap

Baca Juga

ILUSTRASI 


KOTA BIMA - Dugaan penyalahgunaan Uang Negara pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima,  perlahan-lahan mulai terungkap.Totalnya hingga mencapai Rp 600 Juta.

Dugaan itu berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online www.bebek-news com. Bahkan dugaan itu menjadi temuan dan sudah dilakukan audit oleh BPK. Hanya saja LHP -nya belum diterbitkan.

Dugaan penyalahgunaan Uang Negara sebesar itu ditemukan pada Dikpora dan beberapa Sekolah. Baik tingkat Sekolah Dasar (SD ) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk Dikpora,  dugaan penyalahgunaan Anggaran Rp 100 juta lebih. Demikian halnya  dengan SD dan juga SMP.

Dugaan semacam itu ditemukan pada pemanfaatan Uang Negara untuk  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP. Bentuknya, pemanfaatan dana BOS yang tidak sesuai Petunjuk Pelaksanaan - Petunjuk Teknis (Juklak - Juknis). Misalnya, dana BOS untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tapi  dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan POS penggunaan dana BOS.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Kota Bima..... membenarkan hal itu. Temuan  BPK  terkait pemanfaatan dana BOS di sekolahnya yakni sebesar Rp. 81.353.620.

Ia mengaku, temuan dalam kaitan itu terungkap ketika tim audit meminta catatan pribadi Bendahara BOS sekolah.

"Kita tidak bisa mengelak karena tim audit sudah memegang catatan pribadi Bendahara BOS. Tapi sudah kita kembalikan ke Kas Daerah (Kasda) pada 15 Mei 2025.  Pengembalian itu sesuai petunjuk Inspektorat dan BPK," ujarnya saat ditemui media online ini di ruang kerjanya Senin (26/05/2025).

Hasil temuan Rp 81.353.620  pada SMPN 2   terjadi pada pemanfaatan dana BOS untuk kegiatan Lomba,  seperti Pembelian Baju Siswa dan Sepatu Guru serta kebutuhan lain.

"Untuk kegiatan-kegiatan seperti itu terpaksa kita menggunakan dana  BOS, meski diluar dari pos dana BOS," akunya.

Kenapa pihak sekolah menggunakan dana Bos untuk kegiatan lomba siswa dan juga guru, padahal itu tidak sesuai dengan pos penggunaan BOS, apakah tidak tau atau memang sengaja dilakukan?

Menjawab pertanyaan itu Kepsek mengaku penggunaan dana bos diluar pos sebenarnya sudah diketahui, bukan hanya dirinya  melainkan sudah diketahui oleh semua orang.

"Kita tau itu melanggar tapi pilihannya hanya pada dana BOS, terlebih ditengah efisiensi anggaran seperti saat ini," terangnya.


#Anhar Amanan#



Posting Komentar

0 Komentar