Baca Juga
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik |
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik mengatakan, saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam tahap Penyelidikan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
"Termasuk dari Rumah Sakit (RS) setempat, baik Kepala Ruangan maupun Dokternya," ujar Abdul Malik yang dikonfirmasi Wartawan di Ruang Kerjanya Rabu (07/05/2025)
Meski demikian Polres Bima masih menunggu keputusan dari Tim Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Hal itu guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan Dokter terhadap pasien, Arumi.
"Kami masih menunggu informasi dari MKDKI. Apakah ada SOP yang dilanggar oleh Dokter. Tim yang dibentuk akan turun langsung ke RS setempat," ujar Abdul Malik.
Abdul Malik menegaskan jika ditemukan pelanggaran SOP pada tindakan medis terhadap korban. Maka pihaknya akan melakukan penyelidikan ulang.
"Kemudian kita akan kaitkan dengan Undang - Undang Kesehatan. Saya tegaskan kasus ini menjadi atensi, sehingga harus diusut tuntas," tegasnya.
Seorang pasien balita bernama Aruni (1,2 tahun), asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban malpraktik tenaga medis Puskesmas Bolo.
Langkah hukum ditempuh keluarga korban dengan melaporkan secara resmi ke Polres Bima. Hal itu dilakukan menyusul kondisi tangan pasien mengalami pembengkakan dan bernanah usai pemasangan jarum infus di Puskesmas Bolo.
Kondisi itu membuat korban sampai dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk memastikan jari jemarinya berfungsi," jelasnya.
Pasien dibawa orang tuanya ke Puskesmas Bolo pada 10 April 2025, akibat batuk dan demam.Setibanya di puskesmas, tim medis langsung mengambil tindakan berupa pemasangan cairan infus, tak berselang lama tangan korban mengalami pembengkakan.
Selama tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, kondisi pasien tak kunjung membaik, tangannya justru semakin membengkak dan bernanah sehingga harus dirujuk ke RSUD Sondosia.
Karena tidak juga menunjukkan perubahan, pasien lantas dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan operasi. Usai dioperasi kita disarankan ke RSUP NTB untuk memastikan jari-jari korban berfungsi dengan baik.
0 Komentar