BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

BUMDes Hijrah Diduga Korupsi ADD, Kerugian Negara Rp 260 Juta

Baca Juga

ILUSTRASI 


BIMA - BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Hijrah Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima diduga kuat korupsi ADD.  Dugaan itu berawal dari  temuan Karang Taruna dan Pemuda Peduli Desa Kambilo, hingga  diperkuat dengan hasil audit Tim Inspektorat Kabupaten Bima.

Berdasarkan LHP inspektorat, total kerugian Negara di BUMDes  Hijrah  hingga mencapai Rp 260 Juta. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap penggunaan ADD Rp.560 Juta oleh Bumdes Hijrah sudah diserahkan oleh pihak Inspektorat kepada Bupati Bima.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim didampingi sejumlah jajaranya di Kediaman (Pandopo) Bupati Bima pada Kamis sore (5/6/2025) lalu.

Irbanwil IV Inspektorat Kabupaten Bima, Hariman, SE. M.Si yang dikonfirmasi awak Media ini usai penyerahan LHP tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan kasus Bumdes Hijrah Desa Kambilo sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bima. Sehingga laporan dari hasil pemeriksaan (LHP) tersebut hari ini sudah resmi diserahkan kepada Bupati Bima.

"LHP yang kita serahkan ke Pak Bupati ini berupa, dugaan penyimpangan penyertaan modal oleh Pemerintah Desa kepada pihak pengelola Bumdes Kambilo," ungkapnya.

Hariman menyebut, setelah menerima LHP tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi berjanji akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Intinya, Bupati Bima akan mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kasus yang menyeret salah satu Badan Usaha Milik Desa ini. Hanya saja, Bupati Bima akan memberikan kesempatan selama 60 hari terlebih dahulu kepada pihak yang diperiksa untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam LHP dimaksud.

"Jadi sesuai aturan ini, saya harap para pihak yang diperiksa, terutama Ketua Bumdes Hijrah Desa Kambilo wajib mengembalikan kerugian negara paling lambat sampai dua bulan atau 60 hari kedepan," tandas Hariman.

Pada kesempatan tersebut, Hariman yang juga mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima ini, meminta kepada warga Desa Kambilo terutama para pemuda, agar tidak selalu memojokan pihak Inspektorat terkait lambannya penyerahan LHP Bumdes kepada Bupati Bima. Karena hal itu bukan disengaja, tapi murni akibat padatnya tugas dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bupati dan juga Kepala Inspektorat Kabupaten Bima dalam beberapa hari terakhir.

"Yang jelas, tidak ada unsur kesengajaan kami untuk memperlambat ataupun mengulur-ngulur waktu penyerahan LHP ini. Tapi kesibukan pimpinan kami dan padatnya tugas Bupati yang menjadi kendala selama dua pekan terakhir ini. Sehingga LHP Bumdes Kambilo itu baru bisa diserahkan hari ini kepada bapak Bupati Bima," pungkas Hariman.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar