Baca Juga
Meski demikian, Politisi PKB yang pernah menduduki kursi dewan dua periode tidak menampik jika keputusan dalam lembaga di legislatif DPRD Bima cukup tajam. Pertanyaannya siapa yang disalahkan ?isi pansus sudah bergulir di DPRD Bima, sekarang justru saling menghujat bahkan fraksi yang setuju akan lakukan mosi tidak percaya anggota DPRD Bima justru mengalihlan isu saja karena tidak mau fokus merangkul kekuatan sesamanya. Berikut beberapa poin yang saya sebutkan:
Pertama Penyelesaian Politik, saya menyebutkan bahwa secara politik tidak ada penyelesaian yang eksplisit, dan hasilnya tetap kembali ke eksekutif yang mengeksekusi putusan dewan. Ini menunjukkan bahwa dalam sistem pemerintahan, eksekutif memiliki peran penting dalam mengimplementasikan keputusan yang dibuat oleh legislatif.
Dengan terbentuknya pansus DPRD apakah PPPK langsung dibatalkan oleh bupati ?, tentu cari masalah baru, siapa suruh terlambat bentuk pansus sebelum pelantikan
Kedua Pengangkatan PPPK: sata juga menyebutkan bahwa PPPK sudah dilantik dan menerima SK pengangkatan, tetapi masih ada proses penyesuaian gaji yang belum selesai. Ini menunjukkan bahwa meskipun proses pengangkatan sudah selesai, masih ada tahapan administratif yang perlu diselesaikan.
Ketiga Fraksi dan Inisiatif Pansus: - saya menduga bahwa fraksi yang memiliki inisiatif awal untuk membentuk pansus mungkin memiliki kepentingan tertentu, seperti anggota keluarga yang tidak lolos seleksi PPPK. Ini menunjukkan bahwa dinamika politik seringkali melibatkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Keempat Demokrasi dan Proses Persetujuan saya juga menyebutkan bahwa dalam demokrasi, tidak semua pihak bisa dipaksa untuk setuju, dan perbedaan pendapat adalah harga yang harus dihargai dan dibayar dalam proses demokratis. Ini menunjukkan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pentingnya kompromi dalam proses politik.
Secara keseluruhan, analisis sata menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang dinamika politik dan proses pemerintahan.(RED)
0 Komentar