Baca Juga
![]() |
Wali Kota Bima,H.A.Rahman H.Abidin, SE |
KOTA BIMA - Evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima oleh tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah rampung. Tim evaluasi bahkan sudah menyerahkan kesimpulannya kepada Wali Kota Bima, H.A.Rahman H.Abidin, SE.
Berdasarkan kesimpulan hasil evaluasi diinformasikan jabatan H.Mukhtar Landa sebagai sekda terancam. Tentang dimana Mukhtar akan ditempatkan setelah tidak lagi menjabat Sekda, apakah jabatan struktural ataukah fungsional, pilihannya ada pada Wali Kota, H.Man.
Hal itu menyusul beberapa kesimpulan dari tim evaluasi. Di antaranya, wali kota dapat tidak memperpanjang jabatan sekda, bisa memindahkan menjadi jabatan fungsional, dan dapat memindahkan ke jabatan struktural tertinggi ke dua (eselon dua )di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Arif Roesman Effendy mengatakan, hasil evaluasi sekda sudah diserahkan ke wali kota. "Hasilnya itu ada di map yang dikasih tim evaluator Provinsi NTB. Tertulis rahasia, jadi saya serahkan langsung ke wali kota," kata dia dikutip pada Lombok Post.
Namun Arief tidak mengetahui hasil final evaluasi dari tim evaluator. Karena dia mengaku tidak berwenang membuka map berisi hasil evaluasi tersebut. "Kalau isinya, finalnya kita tunggu arahan dari wali kota seperti apa, tetapi rekomendasi tetap merujuk pada peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin mengajukan permohonan evaluasi jabatan sekda. Diketahui, Mukhtar sudah menduduki kursi Sekda Kota Bima sejak tahun 2018. Selama tujuh tahun, dia tak tergantikan.
Dalam petikan surat permohonan evaluasi, HA Rahman menjelaskan mengacu pada regulasi yang ada, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
Sekda Kota Bima Muhtar telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun dan sudah diperpanjang dua tahun menjadi tujuh tahun.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan alasan lainnya, demi tercapainya visi misi Pemkot Bima, maka wali kota bermaksud untuk mengadakan kegiatan evaluasi jabatan Sekda Kota Bima.
"Evaluasi ini karena pak sekda sudah tujuh tahun menjabat. Mungkin ini sehingga wali kota melakukan evaluasi," tandasnya. (A)
0 Komentar