BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Satresnarkoba Polres Bima Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Soromandi

Baca Juga


BIMA - Diduga edarkan Narkoba jenis sabu, adik dan kakak kandung asal Desa Sai Kecamatan Soromandi  Kabupaten Bima ditangkap Satresnarkoba Polres Bima. 

Dua terduga pengedar masing-masing berinisial TJ dan AB ditangkap Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 11.00.Wita dengan  Barang Bukti (BB) Sabu seberat 15,36 Gram.

Penangkapan dua terduga pengedar  berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba jenis Sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Satreskoba Polres Bima langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta observasi Guankamtibmas mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Praktis tim Opsnal Satresnarkoba yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat itu petugas berhasil mengamankan 19 Pocket narkoba jenis Shabu siap edar seberat 15,36 gram beserta sejumlah BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan dua saudara kandung itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, dihadapan petugas keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik AB yang didapatkannya dari salah satu warga Desa Sai.

Mendapatkan Informasi itu tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu warga desa sai namun yang bersangkutan tidak berada di tempat meski begitu petugas tetap melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah dan tidak ditemukan adanya BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Masih Kasat, untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan bahwa pihak akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya."Kami akan usut tuntas," tegasnya.(RED)

Posting Komentar

0 Komentar