BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Pol PP Dilapor ke Polisi

Baca Juga

ILUSTRASI 


KOTA BIMA – Diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Sales Promotion Girl (SPG) Smartfren, NR (25), oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima berinisial ER (43) dilaporkan ke Polisi.

Korban NR secara resmi melapor ER di Polres Bima Kota pada Sabtu (16/08/2025) dengan Nomor: STTLP/K/920/VIII/2025/NTB/Res Bima Kota. Dugaan perbuatan asusila oleh oknum Pol PP terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA, di lingkungan Kantor Wali Kota Bima, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mpunda.

Dalam laporan tersebut, korban yang beralamat di Jalan Seroja mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual. Ia juga menyebutkan adanya seorang saksi berinisial D (21), yang berprofesi swasta dan beralamat di Kelurahan Benteng.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Bima Kota. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai proses penyelidikan maupun langkah hukum yang akan diambil.

Kasus ini menambah daftar catatan hitam keterlibatan aparat penegak hukum di Bima dalam persoalan hukum. Publik pun kini menanti sikap tegas Pemerintah Kota Bima serta Satuan Polisi Pamong Praja terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar