Baca Juga
![]() |
| Foto Plh Kepsek SMAN 1 Woha F - Bendahara dana Bos N |
Menanggapi dugaan tersebut, management dana bos sekolah pada SMAN 1 Woha membantah telah menggelapkan dana bos sebesar itu. Hal itu disampaikan N Bendahara Dana Bos yang di SK kan oleh Gubernur NTB.
"Faktanya, dana bos tahap 1 Rp300 juta sudah kita gunakan untuk kebutuhan sekolah sesuai petunjuk teknis (juknis). Jadi bukan untuk kepentingan pribadi saya dan beliau (plh kepsek F)," tegas Bendahara N pada Wartawan Rabu (19/11/2025).
Bendahara inisial N mengaku dana bos tahap 1 dicairkan pada Bulan Februari 2025 lalu. Pencairan dilakukan antara dirinya dengan plh kepsek F. Menurut N, dana bos Rp300 juta harus dicairkan karena sekolah sangat membutuhnya.
"Pokoknya kita belanjakan untuk kebutuhan sekolah sesuai regulasi. Penggunaannya pun atas kesepakatan bersama dengan tim manajemen bos. Termasuk dengan plh, baik plh F maupun I selaku plh yang menggantikan beliau ini," terang N di ruangan Kepsek.
Pada kesempatan itu, N pun dengan tegas menyatakan jika penggunaan dana bos tahap 1 sebesar itu sudah dipertanggungjawabkan.
"Perlu saya tegaskan lagi, dana bos tahap 1 sudah kita gunakan sesuai regulasi dan sudah kita pertanggungjawabkan. Buktinya dana bos tahap selanjutnya dapat dicairkan," tegasnya.
Sementara plh kepsek F tidak berkomentar banyak terkait dugaan dalam kaitan itu. F justeru mengajak dan meminta dukungan serta do'a agar dirinya dapat membenahi SMAN 1 Woha.
.

0 Komentar