Baca Juga
Dugaan penggelapan Uang Negara sebesar itu diungkap sumber terpercaya Media Online www.bebek-news.com ini."Hingga saat ini, penggunaaan dana Bos tahap 1 sebesar Rp 350 juta belum jelas. Bahkan diduga kuat tidak bisa di pertanggung jawabkan," ungkapnya Senin (17/0/11/2025).
Sumber membeberkan pencairan dana Bos tahap 1 (Januari - Februari) Rp350 juta berlangsung saat F dipercaya menjadi Plh kepsek. Saat itu, bendahara Bos-nya berinisial N.
"Kuat dugaan dana Bos Rp 350 juta itu tidak dimanfaatkan sesuai Pos penggunaannya. Tapi diduga telah disalagunakan oleh F Rp 300 juta dan bendahara N Rp50 juta. Buktinya hingga kini uang bos sebesar itu belum dapat dipertanggungjawabkan," beber sumber.
Pada kesempatan tersebut, sumber pun menambahkan F di percaya menjadi Plh Kepsek setelah Kepsek sebelumnya di vonis bersalah atas dugaan korupsi dana Bos. Pencairan dana Bos tahap 1 berlangsung saat plh kepsek F dan bendaharanya N. Namun jabatan sebagai Plh hanya bertahan selama dua bulan, tepat pada Maret F digantikan oleh I hingga September 2025. Setelah itu, I kembali digantikan oleh F.
Untuk diketahui oleh publik,dugaan memperkaya diri sendiri dan atau kelompok tertentu melalui dana Bos di SMAN favorit itu sudah berlangsung lama. Bahkan sudah ada eks kepsek yang dijebloskan ke dalam Penjara.
Sementara Plh Kepsek SMAN 1 Woha inisial F yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita belum berhasil ditemui. Begitu dengan bendahara inisial N.
"Beliau (F) sedang mendampingi tim supervisi, sedangkan ibu N tidak ada di sekolah," ujar Humas SMAN 1 Woha pada Wartawan di Ruang Kerjanya Rabu (19/11/2025).

0 Komentar