BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kakek 85 Tahun ini Diduga Hamili Cucunya

Baca Juga

AD,Kakek berusia 85 Tahun diduga mencabuli DF (18)cucunya sendiri. Hingga, berbadan Dua (hamil).

Terduga pelaku asal Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima mencabuli korban di Rumah Panggung miliknya sendiri. Untuk menghindari amukan massa, Anggota Polsek Parado bergerak cepat. Terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Senin (11/11) sekitar pukul 17:30 Wita.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan,  terduga pelaku AD Saat ini masih status di amankan  oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa ( main hakim sendiri) 

Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban  agar mempercayai sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan bila terdapat cukup bukti  maka kasus tersebut akan di tingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan / penyidikan) . 

Anhar Donggo Kala

Posting Komentar

0 Komentar