Baca Juga
Terduga pelaku asal Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima mencabuli korban di Rumah Panggung miliknya sendiri. Untuk menghindari amukan massa, Anggota Polsek Parado bergerak cepat. Terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Senin (11/11) sekitar pukul 17:30 Wita.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan, terduga pelaku AD Saat ini masih status di amankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa ( main hakim sendiri)
Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayai sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan bila terdapat cukup bukti maka kasus tersebut akan di tingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan / penyidikan) .
Anhar Donggo Kala
0 Komentar