Baca Juga
Sat ResNarkoba Polres Bima berhasilmengungkap kejahatan Narkoba Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. AL (30) terduga Bandar (BD) Narkoba jenis Sabu diringkus Minggu (17/11).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, di Dusun Doro Bole Desa Kore Kecamatan setempat.
Selain itu, juga berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Sebut saja, 1 ( satu ) Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 34 ( Tiga Puluh Empat) poket kecil Narkotika Jenis Shabu, 1 ( satu) Buah Bong / alat Hisap, 1 ( satu) buah senjata pendek ( airsofgun), 2 ( dua) bilah parang, 1 ( satu) buah gunting dan Uang Rp. 1.690.000.
Penangkapan pelaku berkat adanya informasi masyarakat. Setelah informasi betul-betul matang maka pada hari minggu tanggal 17 November 2019 personel Sat Resnarkoba Polres Bima yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU WAHYUDIN melakukan upaya penangkapan.
Sesampainya di TKP tim langsung mendobrak pintu rumah pelaku dengan disaksikan oleh masyarakat dan aparat desa.
Setelah di lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti tsb diatas dan Kemudian Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan ( proses hukum) . (Anhar Donggo Sila)
0 Komentar