BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Polsek Madapangga Berhasil Amankan SPM Curian, Terduga Pelaku Kabur

Baca Juga

Sabtu (30/11/2019) di Desa Ngali Kecamatan Belo, Personil Polsek Madapangga mengamankan Satu Unit Sepeda Motor (SPM) hasil Curian disertai kekerasan. Sementara, terduga pelaku berhasil kabur.
Pengamanan SPM Yamaha Vixion terkait kasus tindak pidana pencurian  Rabu, 27 Nopember 2019 sekitar pukul 23.00 Wita. Korbannya, yakni Ridwan H.Mahmud Warga Desa Monggo Kecamatab Madapangga.

Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya,  di  sekitar tempat Wisata Madapangga Desa Ndano Kecamatan setempat.

Adapun kronolgis kejadiannya,  personel Madapangga mendapat informasi dari informan bahwa ada orang yang mau jual sepeda motor Yamaha Vixion. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota personel Madapangga  sepakat dengan informan untuk melakukan transaksi jual beli motor dengan seseorang  di Desa Ngali Kecamatan Belo.

Setelah  disepakati tempat transaksi, kemudian sekitar jam 04.00 Wita di jln raya Desa Ngali Kecamatan Belo dilakukan transaksi jual beli motor Vixion antara informan dengan salah seorang yang belum  dikenal.

Pada saat transaksi tersebut  personel Polsek Madapangga menghampiri informan dan seseorang yang ingin  menjual sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.

Namun, pada saat personel mendekat seseorang yang ingin menjual motor dan karena merasa curiga kemudian pergi menghindar dengan berlari ke kampung  dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion yang mau dijual kepada informan.

 Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tsb dibawa dan diamankan di Polsek Madapangga, dan setelah dilakukan pengecekan sepeda motor Yamaha Vixion tsb identik dengan sepeda motor milik korban .
Sebelumnya  personel Polsek Madapangga hari Jumat tanggal 29 Nopember  2019 jam 03.00 Wita di sekitar jalan tani lokasi persawahan Ds Monggo Kec Madapangga  saat melaksanakan patroli rutin mendapat laporan  dari warga  setempat bahwa telah melihat sinar lampu senter di jln tani yang tidak jauh dengan jln raya Bima-Dompu, kemudian personel  polsek mendatangi lokasi tersebut  dan tidak menemukan orang  di lokasi akan tetapi menemukan 2 (dua) unit sepeda motor  yaitu 1  unit sepeda motor Honda Vario 150, Nomor mesin : KF11E2320512,  Nomor  rangka MH1KF1121HK325263 dan 1 unit Honda Supra 125 tanpa nomor Polisi Supra x 125 , 
Nomor mesin : JB91E3127074,
Nomir rangka  : MH1JB9138CK138352 dan 2  unit Spm temuan  diamankan di Polsek Madapangga karena diduga  hasil kejahatan ( pencurian) yang di tinggalkan oleh pelaku  setelah melihat personel Polsek madapangga yang datang di lokasi  tersebut. 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S.Ik  melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menghimbau kepada masyarakat Bima   yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri2/ identitas seperti yang di jelaskan di atas agar mendatangi Kantor Polsek Madapangga  dengan membawa serta bukti kepemilikan di antaranya STNK  dan BPKB. (Anhar Donggo Sila)

Posting Komentar

0 Komentar