Baca Juga
Bentuk tindaklanjuti yakni dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Dua Kepala Sekolah (Kepsek) MIS Mande dan MIS Sambina'e Kota Bima. Keduanya dipanggil untuk dimintai/didengar keteranganya oleh penyidik Pembantu.
Liputan langsung Wartawan, Penyidik Unit 3 Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap Dua Kepsek tersebut, pada Senin (13/10/2025). Dua kepsek diperiksa selama beberapa jam, hanya saja belum diketahui status hukum keduanya diperiksa.
Pada kesempatan tersebut, Kepsek MIS Mande Mihrasiah,S.Pd didampingi Saudaranya dan juga Humas DPC PKB Kota Bima, Rafikurrahman, S.Sos.
Kepsek MIS Mande, Mihrasiah,S.Pd yang hendak dikonfirmasi wawancara oleh Wartawan usai menjalani pemeriksaan juateru enggan memberikan komentar. Kepsek tidak menjawab pertanyaan wartawan lalu berjalan meninggalkan Mapolres Bima Kota.
Menanggapi hal itu, Humas DPC PKB Kota Bima, Rafikurrahman, S.,Sos menegaskan akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kami secara Kepartaian membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan pemerasan oleh timses Hj.Mahdalena. Laporan tersebut untuk diambil langkah selanjutnya oleh Ketua DPC PKB Kota Bima," pungkas Rafikurrahman.
0 Komentar