BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Tak Terima Diselingkuhi, ASN di Bima Bunuh Istrinya

Baca Juga

Foto Terduga Pelaku, Furkan - Korban Sri Rahayu

KOTA BIMA
- Insiden berdarah lagi-lagi terjadi di Kota Bima, Aparatur Sipil Negara (ASN), Furkan (41)nekat menghabisi (membunuh) istrinya, Sri Rahayu (39). Penyebabnya, diduga karena suami mengetahui istrinya telah melakukan hubungan perselingkuhan.

Terduga pelaku menghabisi nyawa istrinya pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 12.20 wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Kos-kosan Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

Kapolres Bima Kota,AKBP Agus Kuncoro S.I.K. pada press release Humas Polres setempat menyampaikan, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelakunya Furkan, sedangkan korbannya yakni Sri Rahayu.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku Furkan, kejadian berawal dari adu mulut antara terduga pelaku dengan korban yang tidaklah adalah pasangan suami istri (pasutri). Cek cok keduanya mulai dari pukul 09:00 Wita, pemicunya lantaran terduga pelaku mengetahui korban (istrinya) berselingkuh dengan adanya bukti Voice Note (VN) Via WhatsApp.

Setelah sekian lama cekcok, sekitar pukul 12.20 Wita, korban Sri Rahayu mengeluarkan bahasa  "Saya sudah tidak memiliki perasaan terhadap kamu" kepada Furkan (terduga Pelaku sekaligus suaminya). Merasa tidak terima dengan bahasa tersebut, Furkan langsung melakukan penusukan menggunakan pisau  kebagian mata dan beberapa bagian tubuh lainya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendarahan parah dan tidak sadarkan diri.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, Furkan langsung melarikan diri ke Mako Polres Bima Kota untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas kejadian tersebut, personil Polsek Rasanae Timur dan Polsubsektor Raba bersama personil Polres Bima Kota dipimpin oleh Kapolsek Rasanae Timur IPTU SUHADAK, SH, didampingi oleh Kapolsubsektor Raba IPDA STARCIUS DAVID MISA langsung menuju ke TKP dan melakukan sejumlah  tindakan kepolisian. Seperti membawa korban ke RSUD Bima uk dilakukan Visum. Memasang Police Line di areal TKP. Melakukan pengamanan TKP. Berkordinasi dengan Sat Reskrim uk melaksanakan olah TKP. Memberikan himbauan Kamtibmas kepada keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan melakukan pengawslan jenajah korban dari RSUD Bima ke Rumah duka Di Lingkungan Kota Baru Rt. 09 Rw. 03 Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima.

Akibat perbuatan terduga pelaku, Furkan, korban mengalami luka tusuk di leher kiri dan kanan, luka robek bahu kanan dan lengan kanan, luka tusuk di rusuk kiri dan kanan dan luka tusuk alis mata kiri.

Sedangkan untuk terduga pelaku an. Sdra. FURKAN (Suami dari korban) saat ini sedang menjalani proses hukum di ruang Sat Reskrim Polres Bima Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pukul 14. 45 wita, Jenazah almarhumah korban an. SRI RAHAYU diberangkatkan dari RSUD Bima menuju ke rumah duka dan tiba pada pukul 14.50 wita. Rencananya  akan dimakamkan di TPU Keluraan  Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima sore ini.

#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar