Baca Juga
Dugaan tindak pidana penganiayaan menimpa NJ (38), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Kananga Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Terduga pelakunya, MT (29) satu Desa dengan korban.
![]() |
Terduga Pelaku saat Diamankan Anggota Opsnal Buser Reskrim. |
Tindakan itu terjadi Senin (27/01/2020) di tempat Usaha Perbengkelan milik terduga pelaku. Atas perbuatan itu, MT berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Pemilik bengkel tersebut diringkus Anggota Opsnal Reskrim Polres Bima.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP,Hanafi mengungkapkan, kejadian itu dipicu persoalan sepele antara korban dengan RN (25) istri terduga pelaku.
"Awalnya korban menghina istri terduga pelaku, adu mulut antara keduanya pun tak terhindarkan. Korban naik pitam hingga memukul istri pelaku yang dalam keadaan hamil," ungkapnya.
Tak tega melihat istrinya dipukul, terduga pelaku memukul Kepala korban dengan Benda Padat jenis Besi Linggis.
"Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala," kata Hanafi.
Lanjutnya, sekitar pukul 14.30 wita anggota Opsnal ( buser) Sat Reskrim langsung mendatangi tempat usaha perbengkelan ( tkp ) menjemput dan mengamankan terduga pelaku.
"Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Woha untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(Anhar Donggo Sila)
0 Komentar