BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Polda NTB Akan Periksa Kepala Distambun, Pengecer dan Distributor

Baca Juga

Kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi, memperoleh perhatian serius Institusi Penegak Hukum. Informasinya, Polda NTB sudah menangani kasus yang merugikan Petani tersebut. 
Ilustrasi

Bahkan dalam waktu dekat ini, Kepala Distambun NTB, Husnul Fauzi akan dipanggil untuk diperiksa. Benarkah?

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P membenarkan seputar informasi dalam kaitan itu. 

Langkah itu sebagai bentuk tindaklanjut atas keluhan Petani soal kelangkaan dan mahalnya harga penjualan pupuk disejumlah wilayah.

"Kadis Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB akan kami panggil," tegasnya kepada wartawan, Jumat (24/1).

Hanya saja, Ekawana belum memastikan kapan pemanggilan Kepala Distanbun NTB Husnul Fauzi. Tetapi ia menegaskan, pihak Distabun NTB akan dimintai keterangan terkait penyebab pupuk subsidi langka dan mahal.

"Kami akan tanya semuanya. Kenapa bisa mahal, kenapa bisa langka, apa masalahnya. Hampir semua daerah di Pulau Sumbawa. Bukan hanya di Bima,melainkan juga di Dompu dan Sumbawa," ujarnya.

Selain itu, polda pun akan turun memeriksa pihak-pihak terkait. Diantaranya, pengecer dan distributor.
Ekawana menegaskan jika ditemukan ada bukti tindak pidana, pihaknya akan memproses semua yang terlibat. 

"Kalau ada penyimpangan, kami akan proses secara hukum," tegas perwira tiga mawar ini.

Ia memahami apabila petani saat ini sangat membutuhkan pupuk. Meski demikian, pengecer maupun distrubutor tidak diperbolekan mengambil untung dengan menaikan harga sepihak. Apalagi sampai "mewajibkan" petani membeli pupuk paketan subsidi - non subsidi.

"Petani yang dirugikan, HET nya Rp. 90 ribu per sak. Tapi fakta dilapangan malah diatas itu," terangnya.(Anhar  Donggo - Sila)





Posting Komentar

0 Komentar