Baca Juga
Kebakaran kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.TKP-nya, di Dusun Tambe Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Peristiwa itu terjadi Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 07.10 wita. 1 (satu) unit rumah permanen lantai 2 milik Syafrudin, 53 tahun, Petani, Rt. 017 / Rw. 005 Dusun Tambe Desa setempat terbakar.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Hasnun mengungkapkan, kebakaran bersumber dari api yang tiba-tiba menyala di salah satu rumah yang ada di lantai 2. Akibatnya, api langsung membakar semua barang-barang di kamar yang ada di lantai 2.
"Sekitar pukul 07.15 wita masyarakat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," ungkapnya.
Sementara, 1 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil Tangki air tiba di lokasi dan langsung memadamkan api sekitar pukul 07:20 Wita.Api berhasil dipadamkan pukul 08.00 wita.
"Tepatnya pukul 08.30 wita, Kanit Reskrim Polsek Sape IPTU A. H. Wongso beserta anggota melaksanakan olah TKP," tuturnya.
Pada kejadian itu, sejumlah barang-barang berharga milik korban dilahap se jago merah (api). Seperti, 4 buah Lemari kayu,1 buah Lemari hias, 2 buah bufet, 1 buah Lemari sudut,1 buah Lemari perkakas rumah tangga,4 buah kasur susun dua, 2 buah kasur sprimbet, 2 buah kulkas merk Sharp, 1 buah buah sofa merk raja, 2 set sofa biasa, 1 unit TV box mekr Sharp 32 inc,2 buah kompor hock besar, 3 buah kompor hock kecil, Surat-surat penting, 1 unit Laptop merk Accer, 1 unit kamera Canon, 1 unit Hp Android merk Samsung,1 unit Hp android merk Oppo, 3 buah Lemari toilet, Pakaian dagangan online.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 400 Juta" terangnya.(Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar