Baca Juga
![]() |
Abdullah,SH |
Tahun 2020 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima mendapat Anggaran Hibah sebesar Rp.11 Milyar. Sumbernya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah,SH mengatakan, pihaknya sudah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi NTB agar meminta BPKP untuk mendampingi dalam mengelola dana sebesar itu.
"Konsultasi dengan bawaslu NTB sudah kami lakukan, tinggal menunggu hasilnya," kata Alumni STIH Bima saat ditemui media online www.bebek.co.id Senin (3/2/2020).
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menciptakan transparansi atau keterbukaan Bawaslu dalam mengelola dana tersebut.
"Selain itu, juga untuk mencegah kekeliruan kami sebagai pengelola dana itu sekaligus menghindari asumsi negatif dari pihak lain," tutur Pria asal Desa Ngali Kecamatan Belo di Ruanganya.
Ia menjelaskan, alokasi dana Belasan Milyar untuk salah satu Lembaga Pengawas Pemilu tersebut diperuntukan guna Operasional Panwas Kecamatan, operasional Panwas Desa, operasional Panwas TPS.
"Rincianya, 7 Tenaga Kontrak untuk Panwas Kecamatan ditambah 2 PNS. Jadi jumlah keseluruhannya yakni 9 per Kecamatan dikali 18 Kecamatan," terangnya.(Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar