BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Bantu Masyarakat Miskin , Pemkab Bima Datangkan Uang Negara 40 M

Baca Juga

Iwan Setiawan
Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk masyarakat yang mencari nafkah dengan membuka usaha kecil   dan menengah, terus dilakukan. Tahun ini, Pemkab mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat, dana hibah sebesar Rp.40 Miliar berhasil didatangkan.

Anggaran Negara Puluhan Miliar melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) RI dimanfaatkan untuk  bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada16.603 UMKM di 191 Desa se Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Iwan Setiawan SE Senin (21/9) menjelaskan, bantuan tahap I tersebut menyasar UMKM yang tersebar pada 18 kecamatan dan 191 Desa di Kabupaten Bima.
                 
Total bantuan yang disalurkan pada tahap I ini senilai kurang lebih Rp. 40 milyar, bekerja sama dengan PT. Bank BRI CABANG BIMA , PT. Bank BNI Cabang Bima, dan PT PNM.
             
Dijelaskan mantan Kabag SDA Setda Bima ini, bantuan yang disalurkan berupa hibah  berdasarkan ketentuan yang elah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 6 tahun 2020 tentang pemberian BPUM (bantuan produktif usaha mikro) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional  dan penyelamatan ekonomi nasional akibat  Pandemi Covid 19.
                 
"BPUM sudah terparkir direkening masing-masing UMKM, dan sebagian sudah bisa dicairkan dengan ketentuan harus menandatangani pernyataan sebagai UMKM dan  masing-masing pelaku UMKM mendapatkan alokasi Rp. 2.400.000," katanya.
                 
Ia menjelaskan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan Kementerian UKM, bantuan berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan.BKUR maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan serta tidak menerima bansos seperti PKH dan lainnya. 

"Hal ini dimaksudkan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi COVID-19," jelasnya.(Anhar Donggo Sila)

Posting Komentar

0 Komentar