BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

3 Maret, 3 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Baca Juga

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kejahatan Narkoba. TKP-nya, di Kos-kosan Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Terduga Pengedar Narkoba Yang Ditangkap Rabu (3/3).


Pada giat yang berlangsung 3 Maret 2021 itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap 3 (Tiga) terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. 



Terduga pelaku yang diamankan pukul 02:30 Wita masing-masing berinisial Nf (33) perempuan, M.I Alias gembel (36) laki-laki dan MF (23) laki- laki.



 "Mereka ditangkap di kos-kosan," ungkap Iptul Ramli SH. 



Adapunn barang bukti yang di amankan 3 Lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,70 gram.



 "Setelah kita timbang dihadapan para terduga dan diketahui berat netto 1,95 gram," ungkap Ramli. 



Bukann hanya itu, terduga pelaku memiki 1 lembar plastik klip bening. 1 bungkus plastik klip bening bertuliskan C_TIK. 1 buah kotak korek api kayu. 3 (tiga) buah Handphone (HP). 1 bang kertas senilai Rp. 16.920.000,- (enam belas juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah). 



 "Hanya itu yang kami amankan. Sementara terduga pelaku sudah kami amankan dan akn memgikuti proses lebih lanjut," katanya.



 ---Yhayan Dobim---

Posting Komentar

0 Komentar