Baca Juga
Kedatangan tim yang akan mengawali kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Bima Ta 2022 di terima oleh Bupati Bima di ruangan kerjanya.
Seperti dikutip Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan setda Bima, Suryadin S.S, M.Si, tim yang dipimpin Beni Murdani dan didampingi tiga orang anggota akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemkab Bima selama 30 hari dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Maret 2023.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Sekretaris Daerah Drs.H. M.Taufik, M.Si, M.Si, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbupora, Kadis PUPR, Kepala Bapenda dan Direktur RSUD Bima.
Selama audit, Tim akan melakukan pemeriksaan komponen kas, aset, belanja modal, hibah/bantuan sosial, pendapatan daerah pada lima perangkat daerah tersebut," ungkapnya Suryadin.
Pada pertemuan tersebut Bupati Bima menyampaikan kepada Tim BPK bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bima menerima dengan tangan terbuka kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan dan menginstruksikan kepada pimpinan unit kerja terkait untuk memberikan data dan informasi yang diberikan selama audit berlangsung.(TIM)
0 Komentar