BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Giat Tim Opsnal Cobra Alpha, Terduga Pemilik Miras Diamankan, 150 Botol Arak Bali Disita

Baca Juga

 

Foto Barang Bukti (BB) Ratusan Botol Arak Bali Hasil Giat Tim Opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin 13 Maret 2023.

Kota Bima, Bebek.top - Tim Opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukan keberhasilan dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Obat-Obatan terlarang dan Minuman Keras (Miras).

Kali ini, Ketua Tim (Katim), Aipda Fahriamin, SH dan Anggotanya sukses mengamankan terduga pemilik, yang menyimpan dan menjual miras jenis Arak Bali. Selain itu, tim juga menyita sebanyak 150 Botol Arak Bali.

Giat yang merupakan Target Operasi (TO) operasi Pekat Rinjani 2023 tersebut berlangsung pada Senin 13 Maret 2023, sekitar Pukul 01.40 wita di RT.008 RW.03 Kampung Dara Kelurahan Dara Kecamatan  Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Rohadi, SIK melalui Sat Resnarkoba menyampaikan, terduga pelaku berinisial SN (45 Tahun) warga  Kampung Sarata Kelurahan Paruga itu mendapatkan / memperoleh dengan cara membeli serta mendatangkan miras tersebu dari Bali.

“Arak bali itu dibeli  dari bali dan didatangkan dengan menggunakan jasa transportasi darat,” ungkapnya.

Keberhasilan tim dalam mengamankan terduga pelau sekaligus menyita Barang Bukti (BB) 150 Botol Arak Bali berdasarkan hasil Lidik yang diperoleh sesuai Target TO OPS PEKAT RINJANI 2023. Menindaklanjuti hal itu, Katim Opsnal bersama anggota langsung menuju ke lokasi dimaksud.

Sampai dilokasi tepatnya depan bengkel, pemilik minuman tersebut sedang berdiri depan bengkel dan menunggu jemputan. Saat dilakukan pemeriksaan tim yang didampingi langsung oleh pemiliknya menemukan sejumlah minuman keras jenis Arak bali dalam kemasan botol Air Mineral tanggung yang masih tersegel dalam Dus.

Miras itu disimpan didalam bengkel tersebut, terduga pelaku berikut ratusan botol arak bali tersebut dibawa ke kantor Sat  Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di proses. Selain menunjukan surat perintah terkait giat tersebut, tim juga menghimbau agar tidak menjual miras lagi di Bulan Suci Ramadhan.

 

---Anhar Donggo Sila---

Posting Komentar

0 Komentar