Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Selain
iming-iming dapat meluluskan AR pada rekrutmen PPPK, oknum Kepsek pada salah
satu SMAN di Kota Bima tersebut juga berjanji akan mengembalikan Uang korban
sebesar Rp.15 Juta jika tidak lulus PPPK.
“Uang korban akan
dikembalikan kalau tidak lulus, itu disampaikan kepsek tersebut sebelum dan
saat penyerahan uang atau sebelum pengumuman tes PPPK berlangsung,” ungkap
sumber pada intern Dunia Pendidikan.
Namun janji oknum
kepsek itu hingga kini belum juga dipenuhi, termasuk janji pengembalian uang
ketika korban tidak lulus seleksi PPPK.
“Jangankan lulus
PPPK, janji untuk mengembalikan uang pun tidak dilakukan, sementara Uang korban
sudah diserahkan pada kepsek tersebut,” beber sumber terpercaya media online www.bebek.top.
Sepertinya
informasi seputar dugaan permainan uang pada rekrutmen PPPK yang dipublikasikan
melalui Media Online tidak dapat diterima oleh Kepsek, IM. Bantahan kembali
dilakukan setelah berita diekspose, IM mengajak wartawan untuk duduk bersama
biar clear.
Hal itu
disampaikan melalui chatting Whashapp Senin (13/03/2023) pukul 12:48 Wita. Pada
kesempatan itu, IM pun menyampaikan jika
nominal Uang Rp.15 Juta seperti dugaan yang disajikan melalui berita adalah salah.
“Nominalnya
salah, uangnya tidak pernah saya terima, parah sekali. Mereka keberatan ne,
fitnah itu lebih kerjam daripada pembunuhan,” tulis IM via Whashapp.
Apabila
nominalnya salah, lantas berapa yang benar pak? Menjawab pertanyaan itu, IM
menyarankan untuk menanyakan kepada yang bersangkutan.
“Tanya yang
bersangkutan saja. Kata mereka nominal dan Satu persen pun mereka tidak akui. Mereka
saya panggil di Masjid biar Allah yang saksikan,” ucapnya melalui chatting WA.
---Anhar
Donggo Sila---
0 Komentar