Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Kini giliran pejabat inisial AD, bahkan dengan tegas menyatakan tidak pernah bertemu apalagi menerima Uang lobi PPPK dari Guru Syarif.
"Jangankan menerima Uang, ketemu saja dengan dia (Syarif) tidak pernah," tegas AD pada Media Online ini.
Kendati demikian akan tetapi AD mengaku pernah mendapat informasi terkait aksi oknum guru Syarif. Termasuk menyangkut jumlah Uang yang terkumpul. Hanya saja informasi yang diperoleh AD berbeda dengan pengakuan oknum guru tersebut.
"Berdasarkan laporan para korban, total uang yang dikumpulkan oleh Syarif yakni Rp 300 Juta," ujar AD.
Pada pemberitaan sebelumnya, oknum Guru pada salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bima inisial SR diduga kuat terlibat sebagai calo seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Bima.
Oknum guru, SR diduga mengumpulkan Uang Rp30 Juta per korban dengan iming-iming bisa meloloskan para korban pada seleksi PPPK Tahun 2023/2024.
"Ada korban yang kasih langsung ke SR, ada pula yang transfer. Totalnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp 30 juta per orang," ungkap sumber inisial M pada Media Online ini.
Nominal Rp 10 juta dan 30 Juta per orang beber sumber M , berdasarkan bukti yang tercantum pada slip pengiriman dan kwitansi.
Beberapa korban men-Transfer Uang masing - masing Rp 10 juta ke rekening atas nama oknum guru SR. Lain halnya pada bukti berupa kwitansi, nominal transaksi antara korban dengan oknum guru SR mencapai Rp 30 Juta.
"Semua ada buktinya baik berupa slip pengiriman maupun kwitansi yang ditandatangani oleh korban dan SR diatas materei 10.000
Dalam kwitansi tersebut tercantum dengan jelas Uang sebesar Rp 30 juta untuk lobi PPPK 2023/2024," beber sumber M Minggu (11/05/2025).
0 Komentar