Baca Juga
![]() |
Foto Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik atau pelayanan Satu Pintu, bertempat di Kantor MPP Eks PLUT Kota Bima, pada Rabu, 14 Mei 2025. |
Sorotan untuk FPP pada Kantor MPP disampaikan Walikota saat melakukan peninjauan Kantor MPP atau pelayanan Satu Pintu, Rabu, 14 Mei 2025.
Walikota menegaskan, semestinya semua fasilitas pelayanan publik aktif membuka pelayanan, dinas Catatan Sipil yang tangani layanan Adminduk, PUPR yang menerbitkan IMB, dan lainnya.
"Tujuan MPP ini mendekatkan dan memudahkan masyarakat peroleh pelayanan 1 pintu. Harusnya kita mulai dari internal FKPD, disini pelayanan harus standby," tegas H.Man.
Faktanya, dari 14 gerai pelayanan yang disiapkan, Wali Kota Bima menemukan hanya 4 gerai yang membuka pelayanan, seperti, Koperindag, DPMPTSP.
"Kedepan ini kita akan evaluasi, termasuk sarana dan prasarana atau peralatan Rumah Kawasan yang dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan," ujar H.Man.
Atas temuan dalam kaitan itu, Wali Kota bersama seluruh jajaran FKPD akan terus mendorong dan mengoptimalkan layanan publik.
"Hal itu dilakukan semata-mata demi dan untuk melayani kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, H.Man didampingi Sekretaris DPMPTSP Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy, Plt. Kepala Diskoperindag Kota Bima, Anik Kartika, SE dan Kepala Kantor MPP.
Selain meninjau Mall Pelayanan Publik, Wali Kota Bima juga menyempatkan meninjau Rumah Kawasan.
#Anhar Amanan
0 Komentar