BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Inspektorat Tindaklanjuti Permintaan APH, 10 Desa & 4 BUMDes Diaudit

Baca Juga

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin

BIMA - Inspektorat Kabupaten Bima menindaklanjuti permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bima, Polres Bima Kota maupun Polres Bima.

Tahun 2024 lalu, sebanyak Sembilan (9) Desa dan Empat (4) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bima di audit investigasi oleh tim Inspektorat. Sementara pada tahun 2025 hanya satu Desa. Jadi total Desa yang sudah dan sedang diaudit yakni sebanyak Sepuluh (10) Desa.

Audit investigasi terhadap beberapa  Desa  terkait dugaan penyalahgunaan APBDes. Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP).

Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Bima, Agus Salim melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab Bima, Suryadin.

Suryadin menjelaskan, berdasarkan hasil audit pada beberapa desa di beberapa Kecamatan atas permintaan APH, ada laporan yang tahap pemeriksaannya sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan dan ada kasus yang diselesaikan secara internal APIP yang penyelesaiannya sesuai ketentuan aturan perundang-undangan.

Terkait perkembangan audit atas dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan di desa Rai Oi Kecamatan Sape, Audit sebagaimana pengaduan oleh pelapor kini tengah didalami oleh Tim yang sudah dibentuk oleh Inspektur, dan telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Bima Nomor : 700/13/05/2025 tanggal 5 Mei 2025.

Tim Audit telah melakukan beberapa tahapan audit yang mencakup pengumpulan data dan berkas awal, pengumpulan informasi dari pihak-pihak terkait baik dari perangkat Desa Rai Oi maupun  pihak lain yang diperlukan dalam kegiatan investigasi tersebut.

"Insyallah hari ini dan besok kita sudah mengagendakan permintaan keterangan beberapa pihak," ujarnya.

K Yan menegaskan perlu dipahami bahwa dalam kegiatan audit investigasi berbeda pendekatannya dengan audit lainnya, audit investigasi merupakan bentuk audit yang paling tinggi tingkatannya dalam hal untuk kepentingan internal pemerintah.

Jadi pendekatannya lebih detail dan terinci, sehingga memerlukan waktu yang relative lama untuk mendalami dan melakukan konfirmasi yang proporsional sebagaimana  kaedah investigasi.

Oleh karena demikian, harapannya masyarakat kiranya dapat memahami dan sabar menunggu tindaklanjutnya.(RED)

Posting Komentar

0 Komentar