BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Penantian Sopir Wawali Kota Bima Terwujud, Lulus PPPK Setelah 21 Tahun Mengabdi

Baca Juga



KOTA BIMA - Penantian panjang Abdul Halik yang kini menjadi Sopir Wakil Walikota Bima, Ferri Sofyan, SH akhirnya terwujud. Pria berusia 56 Tahun yang akrab dipanggil Aba Helo diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aba Helo dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahun 2024 lalu setelah 21 Tahun mengabdi sebagai tenaga sukarela tanpa menerima gaji sepersen pun.

Aba Helo menjadi satu dari 1.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Ia menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Bima, H.A Rahman HmAbidin,SE pada Senin (2/6/2025). Selain PPPK, ada 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang turut menerima SK.

"Alhamdulillah penantian panjang selama ini akhirnya dikabulkan hari ini," kata Aba Helo.

Dia mengabdi sebagai sopir sejak 2004. "21 tahun lamanya mengabdi sebagai honorer sopir," ungkapnya.Aba Helo pertama kali mengabdi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Kala itu, ia berstatus sopir sukarela dari salah satu anggota dewan.Awal-awal mengabdi, Aba Helo tidak menerima gaji satu sen pun.

Ia baru menikmati hasil keringatnya di tahun keduanya. Jumlahnya pun tak banyak. Hanya Rp 300 ribu per bulan."Honorer pertama 2005 mendapat gaji Rp 300 ribu. Namun, beberapa tahun terakhir, mendapat gaji Rp 750 ribu per bulan," ujar Aba Helo.Aba Helo kini lolos seleksi PPPK formasi 2024 Pemkot Bima.

Ia lulus di formasi administrasi perkantoran pada bagian Kehumasan. Namun, sekarang ditugaskan sebagai sopir Wakil Wali Kota (Wawali) Bima, Feri Sofiyan."Dari pertama honorer sampai diangkat PPPK hari ini diberi tugas sebagai sopir. Awalnya sopir anggota DPRD dan sekarang ditugaskan sopir kediaman Wakil Wali Kota," tutur Aba Helo.

Aba Helo bersyukur bisa diangkat PPPK meski memasuki usia senja. Selain bisa mengangkat dan mengubah derajat keluarga, Aba Helo juga bisa membantu meringankan perekonomian rumah tangga."Sebagai kepala keluarga, sangat membantu. Apalagi anak saya masih ada yang sekolah, tentunya membutuhkan biaya," ujar ayah tiga anak tersebut.

Aba Helo berencana mengambil pinjaman kredit di bank. SK PPPK-nya siap digadaikan sebagai jaminan. Uang pinjaman itu akan digunakan untuk membeli sawah. Sisanya untuk kebutuhan keluarga dan sekolah anak."Setelah ini, berpikir untuk mengambil pinjaman untuk keperluan rumah tangga," tutur Aba Helo.

Aba Helo berharap pemerintah menambah masa pensiunan PPPK dari 58 menjadi 60 tahun. Sebab, usia Aba Helo kini sudah 56 tahun. Hanya dua tahun saja sisa waktunya mengabdi di Pemkot Bima dengan status PPPK."Saya harapkan masa pensiunan ditambah menjadi 60 tahun supaya saya lebih lama mengabdi sebagai PPPK, bukan hanya dua tahun," harap Aba Helo.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar