Baca Juga
![]() |
Foto Satgas PPA Kelurahan Dara bersama Keluarga Korban |
"Saya minta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut, hingga berhasil mengungkap sekaligus menjebloskan terduga pelaku di dalam Penjara," tegas Efendi.
Hal itu dianggap penting dan perlu dilakukan, karena kasus seperti ini merupakan kejahatan luar biasa. Mengingat korbannya dibawah umur, masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Saya kira kasus ini harus secepatnya diusut tuntas. Terlebih korban dan saksi sudah diperiksa, hingga bahkan Polisi sudah melakukan olah TKP," ujarnya.
Meski demikian akan tetapi Ketua Satgas yang juga menjabat Ketua RT di Kelurahan Dara ini sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Sesungguhnya saya dan juga keluarga korrban menghargai proses hukum. Namun kami berharap kasus ini menjadi atensi, sebab korbannya masih dibawah umur," tandas Efendi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu 02 April 2025 sekitar pukul 11:00 Wita. Nomor : ADUAN/K/383/III/2025/NTB/Res Bima Kota.
Dugaan percobaan pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur terjadi pada Selasa 01 April 2025, Sekitar Pukul 03:00 Wita. TKP di Rumah korban RT 01 RW 01, Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.
#Anhar Amanan#
0 Komentar