Baca Juga
Kasus yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa tersebut memicu reaksi berbagai kalangan. Salah satunya dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima. Bukan saja diarahkan ke Polres melainkan juga pada BNNK Bima. Masalahnya, karena terduga pelaku sedang menjalani rehabilitasi di Lido, Jakarta. Padahal yang bersangkutan tengah tersangkut proses hukum.
Menanggapi aksi protes atas rehabilitasi terduga pelaku, Kepala BNNK Bima melalui Kabid Rehabilitasi, Arra Siduh menegaskan, pihaknya tidak mengetahui jika M.Afdal sedang menjalani proses hukum atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan.
"Saya tegaskan bahwa BNN tidak punya kepentingan apapun dibalik kasus tersebut.Kami hanya bantu proses rehab, lagipula tidak ada klien atau orang tua klien yang menyampaikan bahwa dia sedang tersangkut proses hukum. Kami juga sudah menanyakan pada saat asesmen, tapi Afdal tidak jujur," tegas Siduh saat ditemui Wartawan Rabu (04/06/2025).
Rupanya BNNK mengetahui Afdal berurusan dengan Aparat Penegak Hukum setelah yang bersangkutan sudah berada di Lido. Itupun diketahui dari orang tua terduga pelaku.
"Kami kaget ketika Afdal sudah di lido, orang tuanya datang dan jujur bahwa anaknya sedang diproses hukum. Sehingga kami keluarkan suket sedang menjalani rehab di Lido untuk membantu penyidik," terang Siduh di Ruang Kerjanya.
Kapan yang bersangkutan mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNNK, apakah sebelum atau setelah di laporkan ke Polisi?
Menjawab pertanyaan itu, Kabid Rehabilitasi menyebut permohonan rehabilitasi diajukan Bulan April 2025. Sebab tanggal 21 April yang bersangkutan (Afdal) sudah berada di Lido untuk menjalani rehab.
"Jadi Afdal sudah satu Bulan lebih menjalani rehab, dia direhab karena mengkonsumsi Narkoba dan diperparah lagi Judi Online (Judol). Soal berapa lama, kami di BNN kurang tau karna sudah bukan ranah kami lagi sebagai penyelenggara layanan ranap, bisa saja 3 atau 4 bulan," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Siduh meminta kepada keluarga korban untuk senantiasa bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penangan kasus ini pada APH.
"Saya yakin penyidik unit PPA sedang bekerja keras dalam menangani kasus tersebut. Untuk proses hukum selanjutnya, kita tunggu saja setelah selesai rehab," pungkasnya.
[
0 Komentar