Baca Juga
PH menyebut ada beberapa inti pokok yang terangkum dalam gugatan perdata kliennya. Jika ada kerugian nasabah maka juga menjadi tanggungjawab Bank Mandiri pasal 1367 jika dikabulkan gugatan kliennya, maka ada kewajiban bank mandiri untuinjuga mengganti kerugian nasabah.
Selain itu, Permohonan Penetapan Pengadilan untuk audit oleh OJK pada bank mandiri dan Fifi selaku penggugat meminta bank mandiri untuk kembalikan ijazahnya yang masih disimpan oleh bank mandiri.
"Rabu kemarin (16/07/2025) agenda sidang pengajuan tanggapan jawaban bank mandiri, kejaksaan dan ojk
Lebih lanjut kita lihat proses hukum oleh kejaksaan apakah memenuhi syarat formil tipikor atau tipibank. Tapi pandangan hukum kami kuasa hukum Fifi jika ada kerugian nasabah akibat klien kami, itu hubungan keperdataan ini yang kami kuasa hukum uji di gugatan perdata di PN," jelas Syarifuddin Lakuy.
Namun sebelum gugatan ke PN, Fifi melalui PHnya terlebih dahulu mengajukan surat permohonan mediasi segitiga, Fifi, Nasabah dan Bank Mandiri.
"Tapi tidak merespon untuk win-win solusi atas permasalahan tersebut, baik oleh Kancab Mandiri Bima maupun Mataram. Sehingga kami menggugat secara perdata ke PN," tegasnya.
Langkah hukum nasabah dengan melaporkan ke Polres Bima Kota bukan hanya mendapat dukungan dari LSM LKPM NTB. Tapi juga pihak Fifi selaku penggugat, melalui Penasehat Hukum (PH) nya, Syarifuddin Lakuy, SH mendukung nasabah Rahmat yang melaporkan Kancab Bank Mandiri Bima ke Polisi
"Menurut saya tepat Kancab bank mandiri dilaporkan di kepolisian sesuai kewenangan penyidikan otoritas khusus tipibank penyidik ojk dan penyidik polisi," ujar PH Fifi yakni Syarifuddin Lakuy.
Pada kesempatan tersebut, Pengacara Senior itu menambahkan jika kliennya yakni Fifi bukan karyawan tetap Bank Mandiri. Melainkan tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa (vendor) untuk bekerja di perusahaan lain (perusahaan pengguna jasa), bukan karyawan tetap perusahaan tersebut.
"Jadi, meskipun bekerja di perusahaan pengguna, status karyawan mereka adalah di bawah perusahaan outsourcing," terangnya.
#Anhar Amanan
0 Komentar