Baca Juga
Kajari Bima melalui Kasi Pidsus, Catur Hidayat, SH mengatakan, empat bank yang terjerat masalah hukum yakni PT.BSI Kantor Cabang Bima, BNI Cabang Bima, PT Bank Mandiri Cabang Bima dan PT Bank BRI Tawali dan Bolo.
"Semua kasus korupsi pasti menjadi atensi, termasuk dugaan korupsi pada Empat Bank teraebut, ," tegas Catur Rabu (16/07/2025).
PT BSI KCP Bima terlibat kasus korupsi KUR hingga merugikan Keuangan Negara Rp.9,5 Miliar. Kejari Bima menetapkan Empat Tersangka. Catur menyebut, Empat tersangka sedang menjalani penahanan di Rutan Bima.
"Mereka adalah Perwakilan Usaha Mikro Pegawai berinisial DI; Offtaker/Avalist berinisial R alias B; dan DA selaku Offtaker/Avalist," jelasnya via WhatsApp.
Sementara dugaan korupsi BNI KCP Woha Rp.425 Juta, Kejari telah menetapkan Dua tersangka masing-masing berinisial AR dan AS. Hanya saja, baru tersangka AR yang menjalani penahanan, sedangka tersangka AS hingga saat ini masih menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Untuk BSI dalam tahap pra penuntutan, BNI KCP Woha tahap penuntutan," terangnya.
Kejari juga sedang serius menangani dugaan korupsi pada PT.Bank Mandiri Cabang Bima senilai Puluhan Miliar dan dugaan korupsi pada PT BRI Tawali dan BRI Bolo.
"Untuk dugaan korupsi PT Bank Mandiri sudah naik tahap Penyidikan, sedangkan kasus BRI Tawali dan BRI Bolo masih tahap Penyelidikan," pungkasnya.
0 Komentar