Baca Juga
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Baznas Kota Bima dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH menyampaikan, bantuan senilai Rp500 ribu per orang ini bersumber dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima, dan diperuntukkan bagi warga yang termasuk golongan mustahiq atau penerima zakat.
"Tambahan modal ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha kecil-kecilan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi dan perlahan keluar dari garis kemiskinan," ujar Feri.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menghindari pinjaman ilegal yang kerap menjerat pelaku usaha kecil, khususnya ibu-ibu rumah tangga.
"Hindari pinjaman yang justru menjerumuskan dalam lilitan utang. Kalau memang butuh tambahan modal, lebih baik akses kredit resmi di bank seperti BNI, BRI, atau Bank Mandiri yang punya program khusus untuk usaha mikro," tegasnya.
Feri Safiyan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisioner Baznas Kota Bima yang telah mengabdikan diri selama lima tahun terakhir.
Ia juga berharap ke depan jumlah bantuan yang disalurkan semakin besar, seiring dengan meningkatnya jumlah ASN di Kota Bima yang kini mencapai sekitar seribu orang.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansur, S.Sos., M.M menjelaskan, setiap penerimaan pendapatan bantuan tunai sebesar Rp 500.000, dengan sasaran untama adalah warga kurang mampu yang memiliki usaha bakulan.
Kami berharap dana ini bisa digunakan secara bijak agar usaha yang dimiliki tetap berjalan dan berkembang," kata Nurdin.
Di akhir sambutannya, Nurdin juga berpamitan kepada publik. Ia menyebut masa jabatannya sebagai Ketua Baznas Kota Bima akan berakhir bulan depan.
"Saya mohon maaf jika selama masa tugas ada kekhilafan. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya selama ini," tuturnya.
#Anhar Amanan
0 Komentar