Baca Juga
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik |
Tak hanya itu, kasus tersebut pun tengah ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Bima.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik menjelaskan, kasus dugaan malpraktek tersebut masih tahap penyelidikan. Tenaga kesehatan (nakes) dan dokter sudah diperiksa sejak awal penyelidikan.
"Masih menunggu hasil MDP, setelah itu kita gelar perkara," ujar AKP Abdul Malik yang dikonfirmasi Media Online www.bebek-news.com Via WhatsApp Selasa (22/07/2025).
Baik Polres Bima maupun Lembaga Independet MDP sedang bekerja. Jika Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nakes dan Dokter, begitupun dengan MDP. Aebanyak 89 Tenaga Kesehatan (Nakes) menjalani persidangan Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Hadi membenarkan persidangan oleh Lembaga independet yang dibentuk Kemenkes RI. Dari jumlah nakes tersebut, 27 orang dari Puskesmas (PKM) Bolo, 24 orang dari RS Sondosia dan 38 orang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
"Mereka ada yang berstatus sebagai teradu dan juga saksi. Dari 89 orang sebanyak 36 Nakes teradu, sisanya 53 nakes menjadi saksi," jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Selasa (22/07/2025).
Proses persidangan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Senin (21/7). Tujuannya, untuk menegakkan disiplin dan etika profesi media dan tenaga kesehatan.
0 Komentar