Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Dari yang sudah ditetapkan sebelumnya pada APBD Murni Tahun Anggaran Rp.0.00, kemudian meningkat menjadi Rp 60.M setelah dilakukan pergeseran, perubahan dan penambahan postur APBD.
Peningkatan dana Pokir 45 anggota dewan dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kepala Bappeda Bima Taufik menjelaskan bahwa Pemkab Bima memang telah menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk menampung pokir DPRD.
“Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal mereka. Berapa per anggota dewan, masing-masing mereka dan bagian sekretariat yang mengetahuinya,” kata Taufik.
Dia menyebut dana itu akan disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.
“Untuk pembelanjaan, sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk dewan pembelanjaan, kita sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan umum seperti infrastruktur, pertanian, peternakan dan sejenisnya,” tegasnya.
#Anhar Amanan
0 Komentar