BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

DPO Kasus Narkoba, Ditangkap

Baca Juga

Berakhir sudah petualangan, AS alias Abenk, DPO dalam kasus Narkoba. Pria berumur 32 Tahun itu ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Minggu (20/10) di RT.23,RW.09 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Pelaku ditangkap karena diduga kuat mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu. Pada operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 08:30 Wita itu, Polisi juga berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Sebut saja, 2 lembar plastik klip berisi sabu, 1 buah Tabung Kaca.

Selain itu, juga 1 buah Bong, 2 buah Korek api gas, 4 buah Sendok Pipet, 1 buah Cutter, 1 buah isolasi, 1 buah sumbu, 1 buah HP Oppi, 1 buah HP Nokia, 1 buah HP Xiaomi dan Uang Tunai Rp. 5.045.000,-

Kapolres Bima Kota melalui Sat Resnarkoba, Iptu Masdidin,SH mengungkapan, terduga merupakan DPO dari beberapa Kasus Narkotika yang  telah lama dikejar oleh Team Opsnal. Dari hasil penyelidikan Team Opsnal mendapat informasi bahwa terduga berada di salah satu rumah yg berada di kelurahan setempat.


”Terduga merupakan DPO dari beberapa kasus Tindak Pidana Narkotika yg ditangani oleh SatResNarkoba Polres Bima Kota dan telah vonis oleh Pengadilan Negeri Raba Bima,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Team Opsnal Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota Team dan kemudian diberikan AAP oleh Kasat Satresnarkoba Iptu Masdidin, SH sebelum melaksanakan tugas.

Selanjutnya Team langsung menuju sekitar tkp dan melakukan pemantauan sekitar tkp. Setelah mendapat informasi A1, team langsung menuju tkp dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan, terduga sedang tidur di dalam kamar bersama istrinya.


Kemudian sebelum dilakukan penggeledahan, Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, team menemukan barang bukti. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (B-Anhar Donggo Kala)

Posting Komentar

0 Komentar