BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Bawa Ganja, Pelajar Ditangkap Polantas

Baca Juga

Dua Pelajar,MR (18) dan MH (17) ditangkap Polisi Lalu Lintas (Polantas). Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. 
Hal itu  terjadi Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 07:30 Wita, saat Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bima menggelar Razia.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengungkapkan, pengamanan kedua orang terduga pelaku  merupakan pengungkapan Kasus Non TO ( target operasi) ops Antik Gatarin  2019 yang bertempat ( TKP)di jalan Baru  Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten  Bima.

Ditangan keduanya, juga berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Sebut saja, 12 Poket Narkotika Jenis Ganja, 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna hitam kombinasi merah beserta STNK, 2 buah Handphone, 1 Buah Dompet Warna Coklat, 1 Buah bungkus urokok surya gudang garam,  Uang sebesar Rp.67 Ribu," tutur Hanafi.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.IK memaparkan kronologis kejadian penangkapan terhadap ke dua terduga pelaku adalah ketika anggota Sat Lantas  sedang melakukan Razia di Jalan Baru Desa setempat.

Saat Razia sedang berlangsung dan memberhentikan  kendaraan sepeda motor dan memeriksa surat-surat kendaraan. Akan tetapi karena melihat gerak gerik yang mengendarai sepeda motor tsb mencurigakan, maka anggota melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor pengendaraan tersebut dan berhasil menemukan barang bukti diatas.(Yayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar