BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Bima Kota Tangkap Oknum TNI

Baca Juga

Foto Saat Penangkapan Senin Sore (27/10/2025)


KOTA BIMA -  Tim Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap oknum Anggota TNI inisial A. Terduga pelaku  ditangkap  Senin sore (27/10)  di area Alfamart Rabadompu, Kota Bima. 

Oknum anggota inisial A ditangkap karena diduga kuat membawa dan memiliki Narkotika jenis Sabu. Saat penangkapan berlangsung,  A terlihat mengenakan celana pendek dan sweater hoodie warna hitam.

Dilansir dari katada.id, dalam penyergapan yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa beberapa bungkusan diduga sabu, bungkusan rokok, dan uang tunai.

Penangkapan ini langsung menjadi tontonan warga yang memadati lokasi kejadian.

"Sudah kita limpahkan ke PM (Polisi Militer) Bima," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dilansir pada media online kaada.id.

Proses Hukum Diserahkan ke Polisi Militer

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membenarkan penangkapan oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Proses hukum selanjutnya telah diserahkan kepada kantor Sub Denpom UX/2-2 Bima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur militer.

"Penanganan sudah diserahkan kantor sub denpom UX/2-2 Bima," jelas Kapolres menegaskan koordinasi antar institusi.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Polisi Militer.

Menunggu Keterangan Resmi Kodim
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 1608/Bima terkait penangkapan oknum TNI tersebut. Publik masih menunggu konfirmasi dan tindak lanjut dari institusi terkait mengenai kasus ini.

"Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku bagi personel militer," tegas sumber yang familiar dengan prosedur penanganan kasus TNI.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelibatan oknum aparatur negara dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat menunggu transparansi proses hukum dan tindakan tegas dari institusi terkait.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar