BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Disnaker Bentuk Satgas TKI Ilegal?

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Bima akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau pekerja migran gelap. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pembentukan Satgas tersebut sudah dianggarkan tahun ini.
Bupati Bima,Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE bersama Kabid  Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Irfan,HM.Nor S.Sos

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan HM Nor SSos mengatakan, pembentukan Satgas TKI ilegal akan melibatkan intelijen TNI dan Polri, serta sejumlah komponen terkait.

“Satgas yang dibentuk nanti kita libatkan teman-teman BIN, Intel Kodam, Intel Korem, Intel Kodim, Intel Polres, Intel Polda, pihak Bandara, Pelabuhan, dan terminal bus,” sebut Irfan di ruangan kerjanya belum lama ini.

Dijelaskan, Satgas ini akan mengawasi dan memantau pergerakan TKI Ilegal dan penyalurnya. Diakui Irfan, pihaknya telah mengantungi beberapa sponsor TKI ilegal.

“Karena memang kita sendiri telah mengantungi beberapa sponsor-sponsor non formal. Sponsor-sponsor yang biasa bermain non prosedural,” tandasnya.

Selain melibatkan sejumlah intelijen TNI dan Polri serta tiga pusat alat transportasi tersebut, Irfan akan bekerjasama dengan dengan beberpa elemen masyarakat. Yang dapat memberikan informasi terkait jaringan pengirim TKI non prosedural.

“Maupun jaringan pengiriman formal yang dimana terjadi manipulasi data,” ujarnya.

Terkait penggagalan upaya penyaluran TKI non prosedural di Bima, Irfan mengaku telah beberapa kali dilakukan. Terbanyak TKI non prosedural ke negara-negara Timur Tengah yang digagalkan pihaknya.

“Termasuk TKI di bawah umur juga kita gagalkan,” tandasnya.(Anhar Donggo - Sila)

Posting Komentar

0 Komentar