Baca Juga
Dugaan penyalahgunaan ADD,Wewenang dan Jabatan oleh Ali, SH Kepala Desa (Kades) Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, memicu reaksi berbagai kalangan. Salah satunya, Front Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat ( GPMPR ) Desa setempat.
![]() |
Massa Aksi bersama perwakilan Inspektorat Kabupaten Bima Senin (20/01/2020). |
Belasan massa yang tergabung dalam GPMPR menggelar aksi demonstrasi Senin (20/01/2020) di Inspektorat Kabupaten Bima. Salah satu tuntutan nya mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Anggaran Negara senilai Ratusan Juta di Desa tersebut.
Tak hanya itu, juga terdapat beberapa tuntutan lain. Antara lain, mendesak pihak inspektorat Kabupaten Bima untuk segera memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan oknum kades atas dugaan kejahatan pada sejumlah program yang ada di Desa Waro.
"Jika oknum pemerintah Desa (Pemdes) Waro terbukti menyalahgunakan Anggaran dalam kaitan itu. Maka kami dengan tegas meminta oknum yang terlibat diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Jendlap, Alimin.
Dalam orasinya, massa aksi bahkan membeberkan indikasi kejahatan pada sejumlah item baik fisik mauun non fisik. Seperti, dugaan memperkaya diri dan atau kelompok tertentu pada kegiatan penyediaan garam beryodium untuk masyarakat sebesar Rp. 11Juta, pengembangan atau rehabilitasi serta peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan Rp. 10 Juta, pengembangan pariwisara tingkat desa Rp. 26,7 juta, rumah adat atau keagamaan milik desa Rp.40 Juta.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan pun ditemukan pada penyelenggaraan festifal atau lomba kepemudaan dan olahraga tingkat Desa Rp.39,5 Juta, pembangunan atau rehabilitasi atau peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan milik desa Rp.44,6 Juta, pembangunan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa ddl) Rp.42,4 Juta.
"Temuan lain yakni pada penggunaan anggaran untuk kawasan rumah pangan lestari (KRPL) Rp.5,5 juta, bantuan peternakan (bibit atau pakan dst) Rp.115,7 juta, pelatihan pengelolaan BUMDesRp.4,7 juta, kegiatan pembangunan produk unggulan desa Rp.22,8 juta, dan kegiatan penanggulangan bencana yang menghabiskan anggaran Rp.10 juta," bebernya.
Ditambah lagi, pemasangan jaringan intemet desa Rp.10 Juta, pembinaan dan operasional Karang Taruna Rp.5 juta, pemiliharaan sambungan air bersih kerumah tangga (pipanisasi dll) Rp.15,4 juta, pengembangan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan poster atau baliho penetapan atau LPJ APDES) Rp.1,6 juta serta peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi dan pengelolaan pertanian penggilingan padi atau jagung ) Rp.35,8 juta.
Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat Kabupaten Bima melalui Sekretaris nya mengaku akan mempelajari dulu sejumlah tuntutan massa aksi.
"Kami akomodir dan akan mempelajari dulu tuntutan ini. Insa Allah kami akan melakukan pemeriksaan sekaligus cek fisik setelah ada rekomendasi disposisi Bupati Bima" pinta mantan sekretaris Diskoperindag kabupaten Bima dihadapan massa aksi.(Anhar Donggo-Sila)
0 Komentar